Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
Codeblu Akui Sebar Berita Palsu, Permintaan Maaf Dinilai Gak Tulus
Codeblu (Instagram/codebluuuu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Codeblu pun sudah memberikan klarifikasi terkait sikapnya yang dianggap memeras. Menurut Codeblu, tarifnya memang mahal berkaitan dengan ilmu tentang kuliner yang ia miliki.

Akun @ssc_politik mengungkap Codeblu telah dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Namun ia tidak menyebutkan siapa yang melaporkan Codeblu, pun belum ada bukti surat laporan ke kepolisian.

Menanggapi kemungkinan Codeblu dipenjara, Theresia Rosalinda bereaksi. Istri Codeblu tersebut mengirim DM kepada akun @ssc_politik berisi keyakinan bahwa suaminya tidak akan semudah itu dipenjara.

"Makan t*i bro bro. Wkwk. Lo kira segampang itu masukin penjara. Hahaha," tulis Theresia melalui akun Instagram @thererose_ yang kini sudah dikunci.

Dukungan agar Codeblu dipenjara pun ramai diberikan berbagai pihak. Salah satunya dari Aline Adita yang pernah melaporkan Codeblu terkait utang Rp500 juta.

"William, William, William masih aja berulah terus. Urusan dengan saya juga belum beres sampai sekarang," komentar Aline Adita.

"Yang bener kek minta maafnya," kata akun @palah***. "Ditunggu pake baju orange," balas akun @echieng***.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Baca Juga: 10 Fakta Pertandingan Tinju Chef Arnold VS Codeblu, Ditonton Cawapres Terpilih Gibran Rakabuming

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI