Suara.com - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas. Selain persoalan hak asuh anak, dugaan KDRT muncul pada sidang lanjutan yang digelar belum lama ini.
Tentu kabar tersebut kembali menyita perhatian warganet. Pasalnya hal tersebut terkuak setelah Paula Verhoeven mengajukan salah seorang saksi ahli.
Lantas seperti apa fakta dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong? Berikut ulasannya.
1. Paula Hadirkan Saksi Forensik Digital

Saat sidang lanjutan cerai yang digelar Rabu (16/2/2025) Paula Verhoeven menghadirkan saksi seorang ahli forensik digital bernama Abimanyu Wachjoewidajat. Tentu ini mencuri perhatian karena saksi yang dihadirkan merupakan pakar telematika yang sering dihadirkan untuk menganalisis peristiwa yang terekam di kamera CCTV atau video dalam kasus tertentu.
2. Dugaan Baim Wong dan Paula Bertengkar

Usai menjadi saksi di persidangan cerai Baim dan Paula, Abimanyu Wachjoewidajat mengungkap adanya dugaan pertengkaran antara Baim dan Paula.
"Kalau bahasa telematikanya kami melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai," ungkap Abimayu kepada awak media.
3. Dugaan KDRT
Baca Juga: Isu Baim Wong Idap NPD Mencuat, Buntut Paula Verhoeven Diduga Jadi Korban KDRT

Selain ada pertengkaran, dalam peristiwa tersebut diduga telah terjadi KDRT. Diduga Baim berbicara sangat keras kepada Paula.