"Sebagai dokter, harusnya dia membimbing masyarakat ya. Bukan fitnah, apalagi penggiringan opini. Ini enggak bagus buat contoh," ucap Denise Chariesta.
Denise Chariesta melaporkan Doktif pada 16 Februari lalu. Ia keberatan dengan cara Doktif menudingnya sebagai buzzer suruhan sosok berinisial R dengan bayaran Rp100 juta di tengah huru-hara industri skincare lokal.
Tak berhenti sampai di situ, Doktif juga menyerang anak Denise Chariesta, Baby Jaden. Ia menyebut balita tersebut setiap hari minum susu dari uang haram hasil bayaran Denise Chariesta jadi buzzer.
Dalam laporan Denise Chariesta, Doktif dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 2 tahun penjara.