Razman Arif Nasution Yakin Nikita Mirzani Bohong Soal Hamil: Saya Bisa Hitung Waktu Pacarannya

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:15 WIB
Razman Arif Nasution Yakin Nikita Mirzani Bohong Soal Hamil: Saya Bisa Hitung Waktu Pacarannya
Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution memberikan tanggapan terkait ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Diketahui, artis 38 tahun tersebut tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan dokter Reza Gladys

"Terkait Nikita Mirzani yang dia sudah tersangka, ya saya kooperatif saja. Ancaman hukumannya sesuai pasal yang disangkakan memang 20 tahun," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/2/2025).

Nikita Mirzani. [Instagram]
Nikita Mirzani. [Instagram]

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Vadel Badjideh tersebut juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku tengah hamil tiga bulan.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Ceritakan Kondisi Vadel Badjideh di Penjara: Agak Gemuk dan Mukanya Lebih Bersih

Razman Arif Nasution yakin betul hal tersebut hanyalah bualan belaka. Pasalnya, dia telah menghitung sejak kapan Nikita Mirzani berpacaran dengan Matthew Gilbert, kekasihnya saat ini.

Menurut Razman, hal ini hanya strategi sang artis agar terbebas dari hukuman penjara.

"Kalau dia (Nikita Mirzani) mengaku hamil tiga bulan sekarang, enggak logis. Saya bisa hitung dia berpacaran dengan MG (Matthew Gilbert)," ungkap Razman.

"Kalaupun dia hamil, enggak tiga bulan. Bisa jadi ini strategi agar dia tidak ditahan. Tapi biarlah proses hukum berjalan," ucapnya menyambung. 

Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) hari ini.

Baca Juga: Razman Sekeluarga Kecewa Berat Kena Prank Lolly Soal Aborsi: Waktu Diajak Bicara Baik Banget

Menurut penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, keputusan tersebut dibuat berdasarkan bukti yang cukup serta berdasarkan hasil gelar perkara kasus tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI