- 20 Februari 2025
Permohonan maaf dari Sukatani untuk insitusi kepolisian menyulut amarah masyarakat. Cara anggota Sukatani menyampaikan permohonan maaf memunculkan keresahan-keresahan baru.
Sukatani dikenal dengan karakter bertopeng, baik dalam album fisik, platform musik digital, maupun penampilan di panggung. Namun kala memohon maaf kepada polisi, identitas mereka ditelanjangi, wajah mereka dipertontonkan ke publik.
Sukatani juga lebih dari sekali mengucap kalimat 'lagu Bayar Baya Bayar lirik lagu Bayar Polisi.
Media sosial Instagram hingga X dipenuhi dengan dukungan untuk Sukatani. Lagu Bayar Bayar Bayar semakin berkumandang dan liriknya disebarluaskan.
Seperti apa yang terjadi usai pembredelan pameran lukisan Yos Suprapto, mereka yang tidak mengenal Sukatani mulai berkenalan. Tagar Kami Bersama Sukatani dan 1312 berbondong-bondong digunakan.
- 21 Februari 2025
Pernyataan Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan RI mengecewakan publik. Ditodong dugaan intimidasi yang dilakukan insitusi kepolisian, Fadli Zon memilih berucap soal batasan dalam kebebesan berekspresi.
Akibatnya, Fadli Zon dituding amnesia UUD 1945 dan hanya mengikuti arus usai masuk ke jejeran kabinet. Pasal UUD 1945 yang dimaksud adalah Pasal 28E yang berbunyi 'setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'.
- 21 Februari 2025
Kritikus musik, Thee Anthony Fantano menanggapi dengan singkat dan tegas. Thee Anthony menyayangkan pembungkaman yang dilakukan atas lagu Sukatani.
Tanggapan Thee Anthony yang merupakan 'orang luar' ini lebih diapresiasi karena selaras dengan pandangan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Alasan Novi Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru Terungkap, Disebut Melanggar Kode Etik
- 23 Februari 2025
Logo band Sukatani dibedah oleh sebuah akun di X. Logo hitam putih tersebut diduga memiliki makna dua entitas yang membungkam. Dua entitas/pihak yang dimaksud diduga adalah polisi dan pemerintah.