Kasus Reza Gladys Ditangani Cepat Hingga Muncul Tuduhan Suap, Begini Penjelasan Pengacara

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:28 WIB
Kasus Reza Gladys Ditangani Cepat Hingga Muncul Tuduhan Suap, Begini Penjelasan Pengacara
Reza Gladys dan Nikita Mirzani. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan Reza Gladys ke Nikita Mirzani cs, dianggap mendapat penanganan cepat dari Polda Metro Jaya. Dimulai saat laporannya pada 3 Desember 2024 dan 20 Februari 2025 sudah ada penetapan dua tersangka.

Artinya, cuma butuh dua bulan bagi polisi bekerja untuk mencari bukti dan menentukan tersangka atas kasus pemerasan dan atau TPPU.

Dari sini, timbul kecurigaan bahwa kasus tersebut dipercepat dengan adanya penyuapan. Namun pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring memberikan klarifikasi.

Dokter Reza Gladys [Instagram/@rezagladys]
Dokter Reza Gladys [Instagram/@rezagladys]

Mengapa kasus Reza Gladys cepat diusut, ini karena banyak bukti yang memperkuat laporan kliennya.

Baca Juga: Diduga Sindir Suara Nikita Mirzani yang Fals Saat Nyanyi, Dewi Perssik Malah Diserang Balik Netizen

"Humas Polda Metro Jaya kan sudah menyampaikan ada sembilan barang bukti," kata Julianus P. Sembiring di Radio Dalam pada Senin (24/2/2025).

Bukti-bukti tersebut diantaranya percakapan yang disimpan melalui tangkapan layar hingga hasil rekaman.

Sementara itu untuk menjadikan seseorang tersangka hanya butuh dua alat bukti yang cukup.

"Ketika sudah terpenuhi, maka penyidik bisa menetapkan tersangka," katanya.

Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Karena itu menurut Julianus, bukti yang dilampirkan sudah terang benderang. Sehingga bukan perkara sulit menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Mail Syahputra Tak Sabar Dipenjara: Dia Bisa Puas...

Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan 3 Maret 2025. Tak hanya dirinya, sang asisten Mail yang juga ditetapkan sebagai tersangka akan ikut diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI