
Nikita Mirzani dan Mail resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan, pengancaman, TPPU, yang dididuga dilakukan kepada Dokter Reza Gladys.
Reza Gladys mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4 miliar. Ia mengaku telah diancam sehingga mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diminta oleh Nikita Mirzani.
Usai dilaporkan oleh bos skincare tersebut, Nikita Mirzani justru menampik tudingan pemerasan disertai ancaman yang dituduhkan kepadanya.
Dalam berbagai kesempatan janda tiga anak itu menyebut tidak pernah melakukan pemerasan kepada bos skincare itu.
Mantan istri Dipo Latief itu mengatakan bahwa tidak pernah memaksa Reza Gladys memberikannya uang.
Ia hanya menerima uang tersebut sebagai uang endorsement dan uang tutup mulut agar bisa me-review baik-baik produk skincare milik Reza Gladys.
Atas laporan dr Reza Gladys itu Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kontributor : Rizka Utami
Baca Juga: Fitri Salhuteru Ragu Arkana Anak Kandung Dipo Latief, Nikita Mirzani Didesak Tes DNA