"Lolly mengatakan bahwa dia melakukan aborsi 9 Mei 2024, dan pada saat melakukan aborsi, kata Lolly, itu video call-an sama Vadel. Vadel mengatakan itu tidak ada video call-an itu. Dan dia tidak tahu (Lolly) hamil," tuturnya.
"Kita tidak dulu ujug-ujug percaya dengan pengakuan dari Vadel dan Lolly, tapi yang pasti apa yang disampaikan Lolly bahwa dia melakukan tindakan aborsi maka ini tindak pidana. Jadi tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly-nya lolos, enggak," imbuh Razman.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
![Razman Arif Nasution dan istrinya, Ade Suryani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/23/73143-razman-arif-nasution-dan-ade-suryani.jpg)
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Kini, kekasih Lolly tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari sejak tersangka.