Suara.com - Razman Arif Nasution akhirnya membesuk sang klien, Vadel Badjideh yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Razman tiba menggunakan mobil pribadinya sekira pukul 17.30 WIB.
Advokat berdarah Batak tersebut lalu menjelaskan tujuan kedatangannya kali ini adalah untuk berdiskusi dengan Vadel Badjideh terkait rencana melaporkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly atas dugaan tindak aborsi.
![Razman Arif Nasution diapit dua istrinya, Nur Elly Rambe Heriani Rambe (jilbab cokelat) dan Ade Suryani (jilbab biru) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/20/61447-razman-arif-nasution-nur-elly-rambe-heriani-rambe-dan-ade-suryani.jpg)
Diketahui, Vadel Badjideh dijebloskan ke penjara oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.
"Kedatangan saya untuk menjenguk Vadel. Tadi juga ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Lolly melalui Martin (kakak Vadel)," kata Razman Arif Nasution saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Hotman Paris Sempoyongan Usai Sidang, Razman Curiga Ada yang Nyerang Lewat Jalur Langit
"Mereka (keluarga Vadel) bilang, 'ya sudah om, lihat dulu Vadel, biar kita diskusikan' Tapi sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly, karena kekecewaan yang besar dari Vadel dan keluarga," ucapnya menyambung.
Razman Arif Nasution akan melaporkan Lolly atas kasus dugaan aborsi, sebagainya yang dikatakan remaja 17 tahun tersebut dalam pemeriksaan polisi, bahwa dia melakukan aborsi sambil bervideo call dengan Vadel Badjideh.
"Lolly mengatakan bahwa dia melakukan aborsi 9 Mei 2024, dan pada saat melakukan aborsi, kata Lolly, itu video call-an sama Vadel. Vadel mengatakan itu tidak ada video call-an itu. Dan dia tidak tahu (Lolly) hamil," ungkap Razman.
Meski tak percaya 100 persen dengan pengakuan Vadel Badjideh, namun Razman Arif Nasution tak dapat membiarkan tindak pidana aborsi yang dilakukan Lolly.
"Kta tidak dulu ujug-ujug percaya dengan pengakuan dari Vadel dan Lolly, tapi yang pasti apa yang disampaikan Lolly bahwa dia melakukan tindakan aborsi maka ini tindak pidana. Jadi tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly-nya lolos, enggak," ucapnya.
Baca Juga: Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
![Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/64751-vadel-badjideh-dan-razman-arif-nasution.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, lelaki 54 tahun tersebut merasa telah di-prank oleh Lolly karena sempat percaya anak sulung Nikita Mirzani tersebut tak bersetubuh apalagi hamil dan aborsi selama pacaran dengan Vadel Badjideh.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Kini, kekasih Lolly tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari sejak tersangka.