Melly Goeslaw pun meminta semua pihak untuk mendukung kebebasan berekspresi seperti yang ditetapkan dalam Undang-Undang Hak Cipta pasal 50 dan Undang-Undang ITE pasal 27 dan 28.
Penyanyi 51 tahun itu juga menyoroti bagaimana band Sukatani mengemas karya-karyanya sehingga maksudnya bisa tersampaikan dengan baik ke pendengar.
"Seniman yang cerdas pasti tau bagaimana caranya menyelipkan pesan dalam sebuah karyanya dengan cantik namun tetap sampai maksudnya," lanjutnya.
"Sukatani mengemas karyanya dengan cukup cantik, meski awalnya menimbulkan komunikasi yang kurang cantik antara Sukatani dan institusi tersebut. Syukurlah sudah ditangani," pungkas Melly Goeslaw memuji lagu-lagu band asal Purbalingga tersebut.