Suara.com - Musisi sekaligus komposer Melly Goeslaw ikut menyoroti kasus band Sukatani, yang diduga mengalami intimidasi dari instansi kepolisian atas lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Pencipta lagu 'Ada Apa dengan Cinta?' itu mengatakan bahwa lagu Sukatani sangat berbeda dengan lagu-lagu eksplisit lain yang hanya condong ke diksi yang kotor.
![Band Sukatani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/21/26422-band-sukatani.jpg)
"Saya beberapa kali menyoroti lagu yang liriknya jorok dan dibilang porno, meski lagi tersebut masuk dalam wilayah eksplisit," tulisnya dalam caption pada Senin (24/2/2025).
Istri dari Anto Hoed itu menambahkan, "Hal ini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh band Sukatani. Lirik Sukatani adalah cerminan proes yang ditujukan kepadasebuah instansi negara."
Baca Juga: Polisi Perbolehkan Sukatani Manggung dan Lagu Bayar Bayar Bayar Kembali Diperdengarkan
Menurut Melly Goeslaw, lagu-lagu seperti milik Sukatani harus disikapi secara bijaksana supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga kini, intansi kepolisian juga sudah memberi klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali melakukan apa yang dituduhkan sekaligus tidak antikritik.
Lagu tersebut juga sudah diperbolehkan untuk beredar lagi di platfom musik meski sempat ditarik ketika dua personelnya meminta maaf.
"Instansi yang terkait dengan lagu tersebut sudah memberikan klarifikasi dan mempersilakan lagu tersebut beredar," jelasnya lagi.
Pembentuk grup vokal BBB itu berharap kritikan yang disampaikan band Sukatani melalui lirik lagu mereka bisa menjadi bahan evaluasi supaya ada perbaikan ke depannya.
Baca Juga: Darius Sinathrya Sentil Polri soal Sukatani: Berbenah, Bukan Bungkam Kritik!
"Kritik melalui lirik lagu tersebut semoga menjadi kritik yang membangun dan menjadi perubahan yang lebih baik ke depan. Positifnya, jadi semakin banyak yang tahu lagu ini. Sehingga lirik yang ditulis untuk mengkritik lagi itupun menjadi lebih tergaungkan dan terdengar ke seluruh rakyat," tuturnya.
Melly Goeslaw pun meminta semua pihak untuk mendukung kebebasan berekspresi seperti yang ditetapkan dalam Undang-Undang Hak Cipta pasal 50 dan Undang-Undang ITE pasal 27 dan 28.
Penyanyi 51 tahun itu juga menyoroti bagaimana band Sukatani mengemas karya-karyanya sehingga maksudnya bisa tersampaikan dengan baik ke pendengar.
"Seniman yang cerdas pasti tau bagaimana caranya menyelipkan pesan dalam sebuah karyanya dengan cantik namun tetap sampai maksudnya," lanjutnya.
"Sukatani mengemas karyanya dengan cukup cantik, meski awalnya menimbulkan komunikasi yang kurang cantik antara Sukatani dan institusi tersebut. Syukurlah sudah ditangani," pungkas Melly Goeslaw memuji lagu-lagu band asal Purbalingga tersebut.