Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer

Senin, 24 Februari 2025 | 14:55 WIB
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
Potret Uya Kuya (Instagram/king_uyakuya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uya Kuya menghadapi mafia tanah, serupa dengan Ashanty. Tanah warisan ayahnya, Nararya Sutrasno di kawasan Sawangan, Depok, tiba-tiba memiliki dua sertifikat.

Pertama, sertifikat tersebut tentu dipegang keluarga Uya Kuya. Satu lagi, berada di tangan orang lain yang tak diketahui suami Astrid Kuya tersebut.

Uya Kuya saat ditemui di gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Uya Kuya saat ditemui di gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya bingung, kenapa negara ini? Kita punya sertifikat bisa dikuasai orang lain dan double, double," kata Uya Kuya ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum lama ini.

Uya Kuya menerangkan, tanah warisan ayahnya tersebut kini dikuasai pihak pengembang. Bahkan bisa sampai melayangkan tuntutan ke Badan Pertahanan Negara (BPN).

"Tanahnya sudah ada sertifikat hak milik, tiba-tiba dikuasai salah satu developer, gue lupa namanya," ucap Uya Kuya.

"Lucunya, mereka bisa menuntut BPN dan sebagainya," imbuh artis 49 tahun tersebut.

Maka dari itu, Uya Kuya yang juga merasa memiliki hak atas warisan ayahnya tersebut berupaya memperjuangkan.

"Janji saya adalah, saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Sawangan. Karena saya yakin, yang terlibat ada oknum-oknum," jelas Uya Kuya.

Perjuangan Uya Kuya ini bukan hanya untuk dirinya, tapi juga mereka yang bernasib sama.

Baca Juga: Beda Pendidikan Nafa Urbach vs Uya Kuya, Adab Bahas Huru-hara Skincare di Rapat DPR Jadi Buah Bibir

"Mafia, mafia apapun makin marak, jadi kita harus berantas dari negara tercinta ini," kata Uya Kuya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI