Sujiwo Tedjo Bela Hak Sukatani, Meski Tak Sepakat dengan Lagunya

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 23 Februari 2025 | 10:40 WIB
Sujiwo Tedjo Bela Hak Sukatani, Meski Tak Sepakat dengan Lagunya
Sujiwo Tedjo. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi seputar lagu "Bayar Bayar Bayar" dari band punk asal Purbalingga, Sukatani terus menjadi perbincangan publik. Kali ini, budayawan Sujiwo Tedjo turut mengomentari perdebatan yang muncul akibat lagu tersebut melalui unggahan di akun Instagram-nya.

Dalam pernyataannya, Sujiwo Tedjo mengungkapkan bahwa dia tidak sejalan dengan cara Sukatani menyampaikan kritiknya terhadap institusi kepolisian melalui lagu tersebut.

Namun, aktor 62 tahun itu tetap mendukung kebebasan berekspresi yang dimiliki band tersebut sebagai bagian dari demokrasi di Indonesia.

"Aku ndak cocok dengan cara band Sukatani menyampaikan pendapatnya via lagu 'Bayar Bayar Bayar' sebab konsepku dalam menyampaikan pendapat via musik dll ndak kayak gitu," tulis Sujiwo Tedjo.

"Tapi akan kubela sampai mentok hak Sukatani untuk berpendapat melalui kesenian, sebab ini negara demokrasi," kata Tedjo lebih lanjut.

Sujiwo Tedjo juga menyoroti pernyataan Kapolri yang menyebutkan bahwa kepolisian tidak memiliki masalah dengan lagu tersebut dan tidak antikritik.

Menurutnya, pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai hoaks hingga ada bukti bahwa tidak ada tekanan yang menyebabkan Sukatani meminta maaf dan menarik lagu mereka dari peredaran.

Lagu "Bayar Bayar Bayar" sendiri menjadi kontroversial karena liriknya yang menyinggung isu pungutan liar di jalanan. Beberapa bagian lirik lagu yang berbunyi "Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi" dianggap menyindir institusi kepolisian.

Baca Juga: Kalo Bersih kenapa Risi? Heri Hore Sentil Polisi yang Itimidasi Band Sukatani

Akibat kontroversi yang berkembang, Sukatani akhirnya meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari platform digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI