Diduga, Sukatani mendapat tekanan dari kepolisian sebelum menyampaikan permintaan maaf dan menarik karya mereka dari peredaran. Hal itu membuat masyarakat marah dan menuding polisi sebagai biang pembungkaman kritik lewat karya seni.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pribadi sebenarnya tidak mempermasalahkan kritik yang Sukatani sampaikan lewat karya mereka. Malahan menurut Listyo, keresahan semacam itu bisa jadi acuan Polri untuk berkembang jadi institusi yang lebih baik.
Buntut dari itu, anggota polisi dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota polisi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap dua personel Sukatani yakni Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokal) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitar).