Suara.com - Nikita Mirzani masih heran dengan pihak kepolisian yang begitu cepat menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atas laporan dokter Reza Gladys.
Ibu tiga anak itu meminta para penegak hukum Indonesia untuk melihat siaran ulang ketika Shella Saukia, Reza Gladys dan kawan-kawannya mendatangi Komisi IX DPR RI.
Mantan istri Antonio Dedola ini mengatakan mereka yang mendatangi Komisi IX DPR RI itu adalah penjual skincare overclaim, over price dan tak mengantongi izin BPOM.

"Nah kepada bapak-bapak penegak hukum di Indonesia, coba bapak nonton deh pak itu siaran ulang Komisi IX manggil penjual-penjual skincare berbahaya, overclaim, over price dan suka nempelin produk orang seolah produk dia tanpa BPOM," kata Nikita Mirzani pada unggahan Instagram story, Jumat (21/2/2025).
Nikita Mirzani meminta para penegak hukum mendengarkan pernyataan Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI terkait masalah yang diadukan para brand owner skincare.
![Nikita Mirzani. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/21/30407-nikita-mirzani.jpg)
Artis kontroversial ini heran para penegak hukum baru bergerak menindaklanjuti suatu masalah, bila sudah ada yang melapor.
"Bapak dengerin ibu Irma jelas bilang ini harusnya masuk ke ranah penegak hukum. Kenapa penegak hukum di Indonesia ini harus ada yang melaporkan dulu baru ditindaklanjuti," ujar Nikita Mirzani.
Namun, Nikita Mirzani juga menyinggung para penegak hukum yang selalu lama menindaklanjuti laporan dari orang biasa.Berbeda dengan laporan Reza Gladys atas dirinya dalam kasus dugaan pemerasan yang ditindaklanjuti begitu cepat.
"Itu juga kalau yang laporan orang biasa, ditindaklanjutinya berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Hanya Nikita Mirzani aja yang ekspres, secepat awan kinton," ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Mengkhawatirkan Usai Sidang Razman, Hotman Paris Blak-blakan Pernah Tes HIV
Nikita Mirzani heran polisi bisa langsung menetapkannya sebagai tersangka dalam waktu kurang dari dua minggu. Padahal, dirinya baru saja dipanggil pemeriksaan atas kasus tersebut awal Februari 2025.