Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan hingga pengancaman melalui media elektronik. Kasus ini dilaporkan pengusaha skincare inisial RGP yang merujuk kepada dr. Reza Gladys.
Nikita Mirzani disebut meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar. Reza Gladys pun mengaku sudah mentransfer sejumlah Rp2 miliar sebanyak dua kali.
Kasus yang dilaporkan Reza Gladys kini sudah naik ke tahap penyidikan. Atas tindakannya, Nikita Mirzani cs dijerat pasal pengancaman maksimal hukuman sembilan tahun dan pasal TPPU maksimal hukuman 20 tahun.
Kontributor : Neressa Prahastiwi