Suara.com - Penyanyi Agnez Mo membagikan momen usai bertemu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.
Melalui sebuah unggahan Instagram pada Kamis (20/2/2025), Agnez Mo menceritakan maksud dari pertemuannya dengan sang menteri.
"Kami berkesempatan untuk berbagi cerita dan sama-sama belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan utama diskusi ini adalah untuk BELAJAR," tulis sang penyanyi.

Pelantun lagu 'Get Loose' itu juga membagikan pengalamannya ketika menjadi bagian Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu di Amerika Serikat.
"Saya juga berbagi pengalaman selama saya ikut menjadi bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu selama saya di US," sambungnya.
Agnez Mo menggarisbawahi bahwa memahami Undang-Undang sekaligus turunannya itu sangat penting, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).
"Kesadaran akan pentingnya UUD dan peraturan turunannya -- termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) -- sangatlah krusial, karena KETIGA PERATURAN INI TIDAK BISA DIPISAHKAN. Sadar hukum itu bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan," lanjutnya.
Di akhir caption, perempuan 38 tahun itu memberikan sebuah kalimat bijak tentang menjadi guru yang baik.
"Kamu tidak bisa menjadi guru yang baik, kalau kamu tidak mau menjadi murid yang baik terlebih dahulu," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Ditagih Ari Bias Penalti Rp1,5 Miliar, Penampilan Kurus Agnez Mo Digunjing
Meski tidak menyebutkannya secara langsung, postingan Agnez Mo dikaitkan dengan perseteruannya dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias perihal royalti lagu 'Bilang Saja'.