Agnez Mo Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Pendukung Ari Bias: Terus Pencipta Lagu Gak Dapat Apa-Apa?

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:45 WIB
Agnez Mo Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Pendukung Ari Bias: Terus Pencipta Lagu Gak Dapat Apa-Apa?
Ahmad Dhani dan Agnez Mo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Agnez Mo membagikan momen usai bertemu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual.

Melalui sebuah unggahan Instagram pada Kamis (20/2/2025), Agnez Mo menceritakan maksud dari pertemuannya dengan sang menteri.

"Kami berkesempatan untuk berbagi cerita dan sama-sama belajar mengenai Undang-Undang Hak Cipta serta Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan utama diskusi ini adalah untuk BELAJAR," tulis sang penyanyi.

Agnez Mo dan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas (Instagram)
Agnez Mo dan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas (Instagram)

Pelantun lagu 'Get Loose' itu juga membagikan pengalamannya ketika menjadi bagian Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu di Amerika Serikat.

Baca Juga: Setelah Ditagih Ari Bias Penalti Rp1,5 Miliar, Penampilan Kurus Agnez Mo Digunjing

"Saya juga berbagi pengalaman selama saya ikut menjadi bagian dari Performing Rights Organizations (PROs) sebagai pencipta lagu selama saya di US," sambungnya.

Agnez Mo menggarisbawahi bahwa memahami Undang-Undang sekaligus turunannya itu sangat penting, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen).

"Kesadaran akan pentingnya UUD dan peraturan turunannya -- termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) -- sangatlah krusial, karena KETIGA PERATURAN INI TIDAK BISA DIPISAHKAN. Sadar hukum itu bukan hanya penting, tapi juga sebuah keharusan," lanjutnya.

Di akhir caption, perempuan 38 tahun itu memberikan sebuah kalimat bijak tentang menjadi guru yang baik.

"Kamu tidak bisa menjadi guru yang baik, kalau kamu tidak mau menjadi murid yang baik terlebih dahulu," pungkasnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani: Agnez Mo Adalah Manusia Sombong

Meski tidak menyebutkannya secara langsung, postingan Agnez Mo  dikaitkan dengan perseteruannya dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias perihal royalti lagu 'Bilang Saja'.

Pengadilan memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar Rp1,5 miliar sebagai denda karena dianggap melanggar hak cipta. Uang tersebut akan dibayarkan kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.

Melihat Agnez Mo yang berdiskusi langsung dengan Menteri Hukum membuat publik beranggapan bahwa Ahmad Dhani serta Ari Bias salah lawan.

"Pelan-pelan Mba Monic, kasian yang sebelah makin tantrum," ejek seorang warganet.

"Aduh Mas Dhani, kamu salah lawan," ujar warganet yang lain.

"Keren, Nez. Kamu melek hukum jadi paham dan sadar tentang hukum, termasuk hak dan kewajiban sebagai warga negara," puji warganet yang lainnya.

Sementara ada juga yang mencibir Agnez bahwa selama ini keadilan hanya berpihak pada penyanyi, bukan pencipta lagu. 

"Namanya juga Undang-Undang Hak Cipta, terus yang punya hak cipta tidak dapat apa-apa, sedangkan dia kaya raya. Pertanyannya etika moral dasarya di mana," kata netizen.

Kalau setahun lalu manajemen Agnez menanggapi masalah ini nggak akan lebar. Contoh Krisdayanti dll secara bijak memberikan hak kepada pencipta lagu," ujar yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI