Suara.com - Musisi Fariz RM ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2/2025). Ini kali keempat lelaki 66 tahun tersebut ditangkap karena kasus narkoba.
Dalam rilis tersangka yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2025) hari ini, pelantun Sakura tersebut mengaku menyesal atas kejadian ini. Menurutnya, tekanan popularitas yang kembali menjerumuskannya kepada barang haram itu.
"Tentu saja (menyesal), karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti, tapi mungkin tekanan demi tekanan, dari popularitas, itu jadi beban. Mungkin membuat saya kembali tergelincir," kata Fariz RM dalam konferensi pers yang saat itu mengenakan baju tahanan.
Dalam kesempatan yang sama, Fariz RM mengungkap permohonan maaf pada keluarganya dan rekan seprofesinya. Sang musisi sadar sudah merugikan banyak orang.
Baca Juga: Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
"Saya mau minta maaf ke keluarga, istri dan anak-anak saya, lalu rekan-rekan terkait pekerjaan dan seprofesi dengan saya, atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan," tutur Fariz.
"Oleh karenanya saya mohon doa teman-teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah, dan aman. Insya Allah, amin," ucapnya menyambung.
Sementara itu, sebelumnya Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra menjelaskan Fariz RM kembali nyabu sejak satu tahun yang lalu karena tertekan masalah keluarga.
"Dari hasil pemeriksaan kita saat ini karena ada permasalahan keluarga. Dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan, (memakai narkoba) baru setahunan yang lalu," ungkap Kompol Telly Areska Putra.
![Fariz RM (pakai baju tahanan) dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/20/11272-rilis-kasus-narkoba-fariz-rm.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Fariz RM diciduk di shuttle travel Jakarta Holiday, Jl. Dipati Pur no. 89, Lebak Gede, Kecamatan Lombong, Kota Bandung, Jawa Barat. Bersama dia, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram.
Baca Juga: Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa di Polres Jaksel
Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali keempat paman penyanyi Sherina Munaf tersebut diamankan karena kasus narkoba.
Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Delapan tahun berselang, Fariz RM kembali tertangkap di 2015. Ketika itu, Fariz kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja di asbak turut diamankan.
Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan lagi-lagi berlangsung di kediamannya, dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.