Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter bernama Reza Gladys (RG).
"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kasus ini terjadi karena Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP.
Ibunda Laura Meizani ini juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.
Akibatnya Nikita Mirzani dan asistennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bukan kali ini saja Nikita Mirzani berurusan dengan polisi dan menjadi tersangka.
Sebelumnya artis kontroversial ini juga pernah sampai masuk penjara. Lalu apa saja kasus Nikita Mirzani sebelumnya?
1. Laporan Sajad Ukra, Mantan Suami
Sajad Ukra adalah mantan suami Nikita Mirzani atau ayah dari anak keduanya. Sajad melaporkan Nikita Mirzani karena merasa dihalangi untuk bertemu anak mereka.
2. Penganiayaan Asisten Julia Perez