Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter dan bos skincare, Reza Gladys.
Status tersangka Nikita diumumkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (20/2/2025). Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam tersebut.
Sejatinya, Nikita Mirzani dan asistenya akan menjalani pemeriksaan hari ini (red_), namun mereka mengajukan penundaan dengan alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Kasus ini bermula saat Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia mengaku dipaksa memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Nikita sebagai uang tutup mulut.
Dari jumlah tersebut, Rp 4 miliar telah ditransfer karena ketakutan. Namun, Nikita membantah tuduhan tersebut dan menyebut uang itu merupakan pembayaran untuk endorsement.
Lantas, siapa Reza Gladys?
Nama lengkapnya adalah Reza Gladys Prettyani Sari, seorang dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Ahmad Yani.
Wanita kelahiran 16 Desember 1988 ini mendalami bidang kecantikan dengan menempuh pendidikan Aesthetic Medicine di American Academy of Aesthetic Medicine pada 2017 dan menyelesaikannya dalam dua tahun hingga memperoleh gelar Diploma American Academy of Aesthetic Medicine.
Pada tahun 2015, Reza Gladys mendirikan klinik kecantikan pertamanya di Cianjur, kota kelahirannya, dengan nama Glafidsya Medika.
Kesuksesan bisnisnya terus berkembang hingga ia membuka enam klinik kecantikan lainnya di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, ia juga memiliki brand skincare ternama, Glafidsya Skincare dan Glafidsya Glow.