Saat ini, sidang dengan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa kembali berlanjut. Sayangnya, awak media tidak berhasil bertemu dengan Hotman Paris Hutapea.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Iqlima Kim menjadikan Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Razman Arif Nasution menyebut Iqlima Kim mendapat pelecehan dari Hotman Paris Hutapea. Pengacara blink-blink yang tidak terima dengan tuduhan tersebut, melaporkan seterunya atas kasus pencemaran nama baik.