Suara.com - Ungkapan Agnes Monica alias Agnez Mo yang harus membayar denda ke pencipta lagu "Bilang Saja", Ari Bias langsung viral di media sosial.
Saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo mengungkap jika dirinya bukan orang kaya. Sehingga merasa keberatan untuk mebayar denda Rp1,5 miliar.
"Kecewa bangetlah, kecewa banget. Karena itu Rp1,5 miliar. Saya bukan dari keluarga kaya, saya bukan dari wealthy family gitu," kata Agnez Mo di podcast yang diunggah 18 Februari 2025.
Penyanyi yang tengah meniti karier di Amerika Serika itu mengatakan, semua yang didapatnya hasil dari kerja kerasnya sejak kecil.
Baca Juga: Ari Bias: HW Group Belum Bayar Royalti Lagu 'Bilang Saja' di 3 Acara
"Dari saya kecil, kehilangan masa kecil. Enggak bisa kemana-mana. Apa lagi orangtua saya ketat banget kalau masalah sekolah," ujar mantan penyanyi cilik ini.
"Saya syuting sinetron awalnya dibayar cuma Rp150 ribu per episode. Saya ingat banget syuting dari jam 3 pagi, ibu saya datang ke lokasi syuting bawain saya baju sekolah supaya saya berangkat ke sekolah," ucapnya menyambung.
Potongan video Agnez tentang dirinya yang mengaku bukan dari keluarga kaya sempat viral di media sosial setelah diunggah di salah satu akun gosip.
Beberapa warganet memberi beragam komentar mengenai hal tersebut. Ada yang kontra namun ada juga pro dengan penyanyi 38 tahun tersebut.
"Padahal rumah yang deket rumah aku, gede banget," kata seorang warganet.
Baca Juga: Setelah Ditagih Ari Bias Penalti Rp1,5 Miliar, Penampilan Kurus Agnez Mo Digunjing
"Mana kemarin fans-nya bilang, duit segitu mah kecil bagi Agnes Mo," ujar warganet lainnya.
"Lha katanya kemarin bilangnya artis terkaya. Baru dituntut Rp1,5 miliar kok sudah jual kesedihan? Padahal 10x manggung bayarannya dia bisa buat nutupin bayar tuntutan," komentar warganet lain.
![Kibordis Elkasih, Ari Bias atau El Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/09/54833-ari-bias.jpg)
Seperti diketahui Agnes Mo didenda Rp1,5 M oleh pengadilan Niaga Jakarta karena dianggap bersalah menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa seizin penciptanya, Ari Bias.
Sebelum menuntut ke Pengadilan Niaga, Ari Bias sudah menyomasi Agnez masalah royalti, sayang pemilik hits "Cinta di Ujung Jalan" itu tidak menggubrisnya.
Ari Bias kemudian melarang Agnes Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" saat manggung. Namun akhir Mei 2023, Agnez tetap menyanyikan lagu tersebut di tiga kota. Mulai Surabaya, Jakarta, dan Bandung.
Penampilan Agnez di tiga kota tersebut dijadikan objek gugatan oleh Ari Bias. Agnez pun diputus bersalah karena menyanyikan lagu orang lain secara live tanpa izin peciptanya.