Ari Bias: HW Group Belum Bayar Royalti Lagu 'Bilang Saja' di 3 Acara

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:33 WIB
Ari Bias: HW Group Belum Bayar Royalti Lagu 'Bilang Saja' di 3 Acara
Ari Bias (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik kasus lagu Ari Bias, 'Bilang Saja' dengan Agnez Mo, belum usai meski Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan sang komposer. Pelantun Matahariku tersebut akhirnya harus membayar denda Rp 1,5 miliar.

Denda tersebut memang merujuk pada perizinan. Di mana Agnez Mo tidak meminta izin ke Ari Bias untuk menyanyikan lagunya di konser tersebut.

Agnez Mo dan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Agnez Mo dan Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Namun Agnez Mo merasa, seorang penyanyi, dalam hal dirinya pun, diperbolehkan membawakan lagu tersebut tanpa izin lebih dulu, asalkan membayar royalti.

Hanya saja, sejak kasus itu bergulir pada Mei 2023, belum ada pembayaran yang dilakukan HW Group sebagai penyelenggara.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Orang Tua Agnez Mo? Anaknya Curhat Tak Lahir di Keluarga Tajir, Akui Berat Didenda Rp1,5 M

"Kami sudah bertanya ke LMKN, setahun setelah acaranya. Saya tanya, ada bayar royalti, tidak ada pembayaran royalti," kata Ari Bias kepada Suara.com ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).

Padahal kata Ari Bias, pembayaran tersebut bisa dilakukan, paling tidak beberapa bulan setelah acara.

"Nah, menurut LMKN, Seharusnya tiga bulan setelah konser. Ini saya sudah setahun, tidak ada pembayaran," kata Ari Bias.

Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].

Mengapa pembayaran ini dibebankan ke HW Group sementara yang menyanyikan lagu 'Bilang Saja' adalah Agnez Mo?

Dalam pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo memang mencatumkan kontrak kerja terkait penggunaan lagu.

Baca Juga: Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu

"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa,'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI