Suara.com - Film horor terbaru garapan Master Limbad, Misteri Cek Khodam, mengalami kegagalan besar di bioskop. Berdasarkan laporan, film ini hanya berhasil menjual kurang dari 50 lembar tiket selama masa tayangnya yang singkat di Sam's Studios.
Salah satu yang menyoroti kegagalan film ini adalah pesulap sekaligus konten kreator, Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Melalui unggahan di Instagram, dia mengungkapkan rasa terkejutnya dan menyoroti keberadaan sosok Gus Idris di poster film.
Pesulap Merah menyatakan bahwa dirinya awalnya menghormati keputusan Limbad untuk fokus ke industri perfilman, menganggapnya sebagai langkah yang baik untuk meninggalkan konten-konten yang dianggap penuh trik berkedok supranatural di media sosial.
Namun, kekecewaannya muncul ketika melihat poster film yang menampilkan sosok Gus Idris, seorang mantan terpidana kasus berita bohong.
"Sejujurnya kaget dan respek banget sebenarnya Master Limbad mulai fokus di dunia perfilman bioskop, ada harapan semoga bisa tobat sepenuhnya dari konten-konten bohongan alias sakti-saktian berkedok agama di YouTube," tulis Pesulap Merah.
"Eeeh pas poster filmnya terbit, lebih kaget lagi kok bisa-bisanya majang foto mantan napi alias dukun berkedok agama yang sudah pernah dipenjara akibat konten hoax YouTube-nya?" kata Marcel melanjutkan.
Film Misteri Cek Khodam mengisahkan perjalanan seorang pemuda yang tanpa disadari mewarisi khodam dari sang ayah. Film ini dibintangi oleh Reiner Manopo, Rafa Fauzia, Bopak Castelo, Daus Separo, Budi Bima, dan Gus Idris.
Kehadiran Gus Idris dalam film ini menjadi sorotan tajam, mengingat sosokya dikenal publik setelah tersandung kasus penyebaran berita bohong pada 2021.
Baca Juga: Film Garapan Limbad 'Misteri Cek Khodam' Hanya Terjual Kurang dari 50 Tiket
![Idris Al-Marbawy atau Gus Idris dari Pondok Pesantren Thoriqul Jannah Ngajum Malang {Tangkapan layar Youtube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/03/32108-idris-al-marbawy-atau-gus-idris-dari-pondok-pesantren-thoriqul-jannah-ngajum-malang.jpg)
Pengadilan Negeri Kepanjen menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Idris Al-Marbawy alias Gus Idris karena terbukti merekayasa video penembakan palsu yang diunggah di YouTube.