Suara.com - Edwin Agustinus Ray kakak Nikita Mirzani baru-baru ini ikut mengomentari kasus Razman Nasution yang sumpah advokatnya dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA) buntut gaduh di persidangan melawan Hotman Paris.
Melalui Instagram, Edwin membagikan video Razman yang berharap dimaafkan MA. Dengan meminta maaf, Razman merasa masalahnya yang bikin gaduh di persidangan tak perlu diperpanjang.
"Kalau ada dianggap penghinaan kepada lembaga peradilan, dengan minta maaf, harusnya selesai," ujar Razman dalam video yang dibagikan Edwin pada Rabu (19/2/2025) dini hari.
Menanggapi pernyataan Razman Nasution, Edwin kakak Nikita Mirzani menunjukkan ekspresi meledek tetapi sambil tersenyum. Paman Laura Meizani tersebut rupanya dibuat tak habis pikir dengan pemikiran Razman.
"Ini seru nih. Jadi kalau kelasnya level pengacara gitu, kalo menghina pengadilan, minta maaf selesai. Tapi kalo kelasnya masyarakat biasa, menghina pengadilan bisa ditindak?" tanya Edwin.
Sebagai informasi, Razman Nasution merupakan pengacara Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan hubungan badan dan aborsi Laura Meizani yang masih di bawah umur.
"Bukannya harusnya hukumannya lebih berat ya? Karena yang pengacara kan ilmunya lebih luas, lebih tinggi dari orang biasa," tutur Edwin.
"Jadi harusnya malah yang level pengacara ini yang lebih paham hukum harusnya tidak mendeskreditkan sebuah lembaga peradilan," tandasnya sambil tepok jidat.
Warganet pun mengaku setuju dengan pendapat Edwin kakak Nikita Mirzani. Bukan hanya sumpah advokat yang dibekukan, Razman diharapkan mendapatkan hukuman setimpal lainnya.
Baca Juga: 4 Alasan Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Demi Harumkan Nama Bangsa
![Razman Arif Nasution mendatangi Mahkamah Agung di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/17/32619-razman-arif-nasution.jpg)
"Betul bang.. yang punya ilmunya harus lebih berat sanksinya," komentar akun @eviedianalest***.
"Mereka minggu ini diperiksa Bareskrim kok atas Laporan PN Jakut," balas akun @bunda_paulina***.
"Dulu ada juga pengacara memukul gesper ke jaksa, dihukum 6 bulan penjara. Masa ini ngga," sahut akun @jearooms3***.
Bukan hanya Razman Nasution, sumpah advokat Firdaus Oiwobo pun ikut dibekukan. Pasalnya dalam sidang membela Razman melawan Hotman Paris, Firdaus sampai naik meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kontributor : Neressa Prahastiwi