Agnez Mo Pede Bilang Tak Butuh Izin Asalkan Bayar Royalti, Ari Bias: Selama Ini Gak Dibayar!

Kamis, 20 Februari 2025 | 07:45 WIB
Agnez Mo Pede Bilang Tak Butuh Izin Asalkan Bayar Royalti, Ari Bias: Selama Ini Gak Dibayar!
Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ari Bias menilai Agnez Mo harus minta izin padanya untuk membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya. Karena itu, ia langsung menyurati manajemen Agnez saat tahu lagunya dibawakan di tiga titik pada 2023.

"Nah waktu saya menyurati manajemen AM (Agnez Mo) saya juga menyurati (penyanyi) yang lain. Kenapa yang lain kok aman, nggak ada kasus seperti ini? Silakan menilai sendiri," kata Ari Bias di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).

Sementara Agnez dalam Podcast bareng Deddy Corbuzier bersikeras mengatakan tak perlu izin Ari Bias karena sudah dibayar oleh Lembaga Manajemen Kolektf (LMK). Agnez sampai mengutip pasal 23 ayat 5 UU Hak Cipta.

Baca Juga: Heboh Denda Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham, Ada Apa?

Soal ini, Ari punya jawaban. "Selama ini tak pernah dibayarkan," kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang.

Karena itu, Ari memilih jalur hukum usai upaya menyelesaikan secara kekeluargaan tak ditanggapi. Dalam gugatannya, Ari menuntut denda karena Agnez tak izin membawakan lagunya di tiga tempat.

"Dua komponen itu (izin dan pembayaran royalti) tidak pernah ada. (Agnez bilang) 'Harusnya nggak digugat, nggak perlu izin, yang penting bayar, boleh'. (Tapi ini) bayar juga kagak," ujar Minola Sebayang.

Gugatan Ari Bias dikabulkan majelis hakim. Agnez diperintahkan bayar denda Rp1,5 miliar.

Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Putusan pengadilan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan musisi. Melly Goeslaw salah satu yang menganggap aneh putusan tersebut.

Baca Juga: Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias

Sementara, Ahmad Dhani selaku Ketua Dewan Penasihat AKSI mengapresiasi putusan pengadilan. Bagi Dhani, cara yang ditempuh Ari yang merupakan anggota AKSI sudah tepat demi mencari keadilan buat pencipta lagu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI