Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:30 WIB
Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya
Musisi Fariz RM. [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi legendaris Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang keempat kalinya. Sebelumnya, ia pernah ditahan pada 2007, 2015 dan 2018. 

Pada kasus keempat ini, Fariz RM ditangkap oleh tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Benar, inisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Andri Kurniawan juga menjelaskan bahwa polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.

Penyanyi jazz ini pertama kali ditangkap akibat penggunaan narkoba pada 28 Oktober 2007 saat razia rutin di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kala itu, barang buktinya adalah ganja. 

Lalu, pemilik lagu 'Sakura' ini ditangkap lagi di kediamannya di daerah Bintaro, Jakarta Selatan, pada 6 Januari 2015 karena menyimpan narkoba jenis herion, ganja, serta sabu.

DJ Lucyana Massaid bersama Fariz RM. (Instagram/@dj.lucyana)
DJ Lucyana Massaid bersama Fariz RM. (Instagram/@dj.lucyana)

Fariz RM ditahan selama 8 bulan. Pada 17 Agustus 2015 dibebaskan usai mendapat remisi dua bulan.

Belum kapok, Fariz RM kembali ditangkap dua tahun kemudian, yakni pada 24 Agustus 2018 di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Polisi kembali menyita sabu seberat 0,9 gram.

Pada penangkapan ketiga, Fariz RM menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Bogor, selama 9 bulan. Ia bebas pada Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Tantang Debat Secara Langsung, Razman Sebut Hotman Paris Pengacara Medsos

Penyakit hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI