Agnez Mo dan Ahmad Dhani terlibat dalam kisruh royalti. Awalnya kisruh terjadi setelah Ari Bias memenangi gugatannya terhadap Agnez Mo selaku pemilik lagu "Bilang Saja". Agnez harus membayar denda royalti sebanyak Rp1,5 miliar setelah terbukti tidak meminta izin membawakan lagu Ari Bias saat manggung.
Kisruh menjadi semakin panas karena Ahmad Dhani, yang sebelumnya pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo, turut berkomentar. Menurut Ahmad Dhani, seorang musisi harusnya memahami izin royalti.