Suara.com - Agnez Mo mengambil langkah hukum usai kalah melawan Ari Bias terkait gugatan pelanggaran hak cipta. Ia yang diwajibkan bayar denda Rp1,5 miliar, ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Terkait kasasi tersebut, Agnez Mo irit bicara. Ia hanya bilang, prosesnya sedang berjalan.
"(Kasasi) kan lagi on going case, nggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Apa Itu LMKN & Apa Tugasnya? Jadi Penengah di Sengketa Agnez Mo vs Ari Bias
Terkait kasasi yang diajukan Agnez Mo, Ari Bias bersama pengacaranya, Minola Sebayang sudah memprediksi hal ini. Maka dari itu, ia pun siap menghadapi Agnez.
"Kita sudah prediksi, bakal kasasi. Kita juga siap menghadapinya," kata Ari Bias ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Ari Bias sebenarnya heran dengan sikap Agnez. Sebab, Agnez baru muncul usai kalah melawannya di pengadilan.
Padahal, kata Ari, masalah ini sudah terjadi sejak 1,5 tahun lalu. Bahkan sebelumnya ia hanya mau menempuh jalan kekeluargaan.
![Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/19/33329-agnez-mo.jpg)
"Nah pertanyaannya, kemarin kemana? Baru sekarang setelah putusan denda Rp1,5 M, ribut," terang Ari Bias.
Baca Juga: Saling Buka Kartu AS, Nasib Pendidikan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Sebelas Dua Belas
Ari Bias juga tidak mempermasalahkan Agnez Mo berbicara membahas kasusnya di siniar termasuk milik Deddy Corbuzier. Ia tak mau ambil pusing karena lebih ingin menunggu putusan kasasi.
"Pertarungan saya sudah selesai di pengadilan kemarin. (Ucapan di podcast) Nggak akan berefek ke saya, putusannya sudah mentok palu dan kita bertarung di kasasi," kata Ari Bias.