Suara.com - Musisi Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba. Pelantun Sakura tersebut kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba telah dibenarkan PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
"Ya (ditangkap)," kata Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, Rabu (19/2/2025).
Mengenai kapan penangkapan tersebut, Nurma Dewi masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Bela Shella Saukia, Denise Chariesta Ternyata Pernah Dapat Kado Duit Segepok dari Sang Selebgram
"Masih dilengkapi datanya dulu," katanya.
![Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/05/43470-java-jazz-festival-2023-fariz-rm.jpg)
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba. Paman Sherina Munaf itu sudah tiga kali terjerat kasus serupa.
Pertama Fariz RM ditangkap 28 Oktober 2007 dalam sebuah razia di Jakarta. Barang bukti saat itu berupa1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah melalui tes urine, Fariz RM dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hukumannya saat itu adalah 8 bulan penjara.
Fariz RM kembali ditangkap awal Januari 2015 oleh reserse Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terjadi di kediaman sang musisi.
Baca Juga: Denise Chariesta Semprot Doktif usai Buat Laporan Polisi: Memang Anak Gue Minum Susu Babi?
Polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya.
Terakhir, Fariz RM diamankan di Pondok Arem, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2018. Ada kepemilikan sabu seberat 900 miligram sebagai barang bukti.