Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim

Rabu, 19 Februari 2025 | 12:28 WIB
Tak Terima Sumpah Advokatnya Dibekukan MA, Firdaus Oiwobo Unggah Video Oknum TNI Hina Hakim
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firdaus Oiwobo nampaknya masih tak terima berita acara sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung, akibat sikapnya yang naik ke meja pengadilan saat sidang kasus Razman Arif Nasution.

Firdaus Oiwobo yang tak terima mengunggah video seorang oknum berseragam TNI mengamuk di pengadilan.

Pada video yang diunggahnya, oknum TNI tersebut berteriak hakim pengadilan telah memintanya uang Rp 200 juta.

Karena itu, oknum TNI tersebut mencemooh hukum Indonesia bak babi akibat oknum hakim yang memerasnya uang sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga: Lolly Kini Diurus Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani Minta Pengacara Manjakan Sang Anak: Turutin Saja

"Hakim itu minta Rp 200 juta, babi hukum Indonesia. Rp 200 juta dia minta dari kita. Kita mau jual apa? Mau jual rumah?" teriak oknum TNI tersebut dengan penuh emosi.

Karenanya, Firdaus Oiwobo menyebut oknum TNI tersebut mencemooh hakim pengadilan bak babi ketika sidang berlangsung.

Pengacara kontroversial ini lantas bertanya-tanya oknum TNI tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal dengannya setelah mencemooh hakim atau tidak.

Firdaus Oiwobo (Instagram)
Firdaus Oiwobo (Instagram)

"Oknum TNI berkata kotor (babi) pada hakim saat sidang berlangsung, apakah ini dihukum dengan hal yang sama dengan saya saat ini?" tanya Firdaus Oiwobo pada unggahannya, Rabu (19/2/2025).

Alih-alih mendapat pembelaan dari netizen, publik justru menilai Firdaus Oiwobo tak bisa membedakan antara kasusnya dengan oknum TNI yang mengamuk dalam video tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Lolly Bukan Anak Durhaka, Momennya Banjir Air Mata

Warganet pun menyarankan Firdaus Oiwobo untuk menerima nasibnya yang sudah tak bisa praktik sebagai pengacara lagi.

"Beda konteks dan substansi sama kasus ini. Masak gak bisa lihat?" tulis @dimasz***.

"Beda Us, dia gak naik meja. Lo naik meja, galon udah lo anter belum?" imbuh @ricky**.

"Legowo aja bang udah, gue yakin nanti abang tambah sukses dah, nanti film abang sukses lah," tambah @julian***.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI