Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:39 WIB
Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu
Agnez Mo [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agnez Mo tampil perdana di podcast Deddy Corbuzier usai kabar pelanggaran hak cipta terhadap pencipta lagu Ari Bias menjadi pembicaraan hangat baru-baru ini.

Pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu memberikan beberapa pernyataannya terkait masalah pelanggaran hak cipta lagu yang kini menjeratnya.

Berikut adalah poin-poin penting pernyataan Agnez Mo soal hak cipta lagu.

Mengikuti Aturan Undang-undang yang Berlaku

Agnez Mo (Instagram)
Agnez Mo (Instagram)

Meski dinyatakan bersalah dan harus membayar denda 1,5 miliar, Agnez Mo tetap merasa tindakannya sudah berada di jalan yang benar karena mengikuti aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Tolak Endorse Nyaleg, Agnez Mo Curigai Ahmad Dhani Sakit Hati: Mungkin Dia...

Keputusan Agnez yang tidak membayarkan hak cipta kepada pencipta lagu secara langsung menurutnya sudah sesuai undang-undang.

Agnez menganggap bahwa undang-undang baru soal hak cipta belum disahkan sehingga tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut.

“Harusnya kan kita pakai existing law,” kata Agnez.

Bantah Pernyataan Ahmad Dhani

Agnez Mo kecewa Ahmad Dhani putar balik fakta. [Youtube Deddy Corbuzier dan Instagram @ahmaddhaniofficial]
Agnez Mo kecewa Ahmad Dhani putar balik fakta. [Youtube Deddy Corbuzier dan Instagram @ahmaddhaniofficial]

Agnez Mo membantah pernyataan Ahmad Dhani soal pengakuannya yang sudah menghubungi Agnez sejak tahun lalu soal hak cipta.

Agnez mengaku bahwa suami Mulan Jameela itu justru menghubunginya untuk hal lain yang tak ada kaitannya dengan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Agnez Mo Kecewa Ahmad Dhani Putar Balik Fakta: Gua Jadi Ga Enak Buka Disini

“Jadi sekitar delapan bulan lalu, dia itu ada hubungin tapi soal minta video mendukung dia di DPR. Jadi nggak ada konteksnya sama sekali dengan ini,” kata Agnez.

Masalah Perizinan dan Royalti

Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)

Agnez yang sudah puluhan tahun berkarier sebagai penyanyi mengaku selama ini tidak pernah meminta izin kepada pencipta lagu sebelum akan menyanyikan lagunya.

Adapun soal perizinan kepada pencipta lagu bukan merupakan kewajiban dari para penyanyi.

“Mekanisme izin itu seperti apa? Gue tahu undang-undangnya karena biar bagaimana I’ve been a singer since I was six years old,” kata Agnez.

Selain itu untuk masalah royalti, Agnez mengatakan bahwa selama ia menjadi penyanyi, ia selalu menyerahkan pembayaran royalti kepada pihak penyelenggara atau pihak pertama.

“Dan selama gue udah ribuan show, izin dan royalti itu selalu dibayar sama penyelenggara,” ujarnya.

Agnez menyebut bahwa dalam keterangan kontrak miliknya selama ini, biaya royalti seluruhnya ditanggung oleh pihak penyelenggara.

“Kontrak template gue itu selalu biaya di luar honor apapun itu yang timbul berdasarkan perjanjian itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak pertama,” ujarnya.

Agnez juga mengaku bahwa ia tidak tahu menahu masalah keuntungan dari uang tiket yang diterima penyelenggara.

Ia menyerahkan seluruh pembayaran royalti pencipta lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Sekarang kalau tarif royaltinya dua persen dari penjualan tiket kotor, ya berati kan yang harusnya membayar penyelenggara,” pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI