Suara.com - Agnez Mo tampil perdana di podcast Deddy Corbuzier usai kabar pelanggaran hak cipta terhadap pencipta lagu Ari Bias menjadi pembicaraan hangat baru-baru ini.
Pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu memberikan beberapa pernyataannya terkait masalah pelanggaran hak cipta lagu yang kini menjeratnya.
Berikut adalah poin-poin penting pernyataan Agnez Mo soal hak cipta lagu.
Mengikuti Aturan Undang-undang yang Berlaku

Meski dinyatakan bersalah dan harus membayar denda 1,5 miliar, Agnez Mo tetap merasa tindakannya sudah berada di jalan yang benar karena mengikuti aturan undang-undang yang berlaku.
Keputusan Agnez yang tidak membayarkan hak cipta kepada pencipta lagu secara langsung menurutnya sudah sesuai undang-undang.
Agnez menganggap bahwa undang-undang baru soal hak cipta belum disahkan sehingga tidak bisa digunakan sebagai acuan dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut.
“Harusnya kan kita pakai existing law,” kata Agnez.
Bantah Pernyataan Ahmad Dhani
![Agnez Mo kecewa Ahmad Dhani putar balik fakta. [Youtube Deddy Corbuzier dan Instagram @ahmaddhaniofficial]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/QMqB9UqxoLkpXwSg0uZvxPh4f6vk1PMM.png)
Agnez Mo membantah pernyataan Ahmad Dhani soal pengakuannya yang sudah menghubungi Agnez sejak tahun lalu soal hak cipta.
Agnez mengaku bahwa suami Mulan Jameela itu justru menghubunginya untuk hal lain yang tak ada kaitannya dengan pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Tolak Endorse Nyaleg, Agnez Mo Curigai Ahmad Dhani Sakit Hati: Mungkin Dia...
“Jadi sekitar delapan bulan lalu, dia itu ada hubungin tapi soal minta video mendukung dia di DPR. Jadi nggak ada konteksnya sama sekali dengan ini,” kata Agnez.