Perumpamaan Sederhana Ahmad Dhani Soal Kesalahan Agnez Mo: Sewa Mobil Dibawa ke Bali Sebulan Tanpa Izin

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:30 WIB
Perumpamaan Sederhana Ahmad Dhani Soal Kesalahan Agnez Mo: Sewa Mobil Dibawa ke Bali Sebulan Tanpa Izin
Ahmad Dhani (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agnez Mo sudah memberikan jawaban panjang lebar atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu Bilang Saja karya Ari Bias atau Ari Elkasih. Pada intinya, Agnez tetap meyakini bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus melawan Ari.

Namun sejak sebelum podcast yang memuat klarifikasi Agnez Mo tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Ahmad Dhani sudah lebih dulu memberikan penjelasan sederhana soal apa yang dilanggar sang penyanyi internasional.

Mengacu pada ketentuan undang-undang, mereka yang dianggap pemegang hak cipta adalah orang yang bertanggung jawab di balik lahirnya sebuah karya. Terlepas Ari Bias sudah menyerahkan lagu Bilang Saja ke label hingga kemudian dipopulerkan Agnez Mo, ia tetap berhak atas royalti karya tersebut.

"Di Undang-Undang Hak Cipta, nomer satu itu ya hak cipta melekat pada penciptanya," ujar Ahmad Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Apa pun dalih Agnez Mo, ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta sudah jelas. Setiap penyanyi harus meminta izin lebih dulu ke pencipta lagu untuk membahas besaran royalti yang disepakati bersama.

"Logikanya, kalau kita mau nyewa mobil, apa bisa mobilnya dibawa jalan-jalan ke Bali sebulan tanpa izin? Selesaikan dulu administrasi, baru bisa bawa mobil," kata Ahmad Dhani.

Kalaupun ada salah satu poin dalam Undang-Undang Hak Cipta yang menyebut penyanyi bisa membawakan lagu tanpa izin asal sudah membayar performing rights atau royalti pertunjukan ke pencipta, kenyataannya selama ini mereka memang tidak pernah menerima haknya.

"Itu membuat orang jadi maling akhirnya. Kenyataannya, selama 10 tahun nggak ada yang bayar ke kami. Dari 2014, Undang-Undang Hak Cipta itu ada, ya nggak ada yang bayar," ujar Ahmad Dhani.

Baca Juga: Berapa Honor Ari Lasso Sekali Manggung? Adab Rajin Bayar Royalti Dipuji Ahmad Dhani

Ahmad Dhani sendiri memastikan tumpang tindih ketentuan perizinan ke pencipta lagu tidak akan ada lagi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta berikutnya. Poin tersebut ikut jadi biang kekisruhan mekanisme pembayaran royalti selama ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI