Ahmad Dhani Sentil Agnez Mo Tak Tahu Bedanya Royalti Mekanik dan Pertunjukan, Padahal Ilmu Dasar

Yazir FIsmail Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:30 WIB
Ahmad Dhani Sentil Agnez Mo Tak Tahu Bedanya Royalti Mekanik dan Pertunjukan, Padahal Ilmu Dasar
Ahmad Dhani (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani merespons penjelasan Agnez Mo bagaimana ia mulai menyanyikan Bilang Saja yang kini jadi polemik dengan penciptanya, Ari Bias

Dhani membagikan potongan video Agnez saat hadir di Podcast Deddy Corbuzier. 

"Lagu ini (Bilang Saja) lagu aku pada saat gue keluarin album pertama yang dewasa. Dia (Ari Bias) kasih lagu itu ke label dan label itu kasih ke aku," kata Agnes Mo di video tersebut dikutip Selasa (18/2/2025). 

Masih dalam pernyataannya, Agnez Mo heran kenapa baru sekarang lagu tersebut disoal belakangan ini. Padahal, ia sudah menyanyikannya saat berusia belasan tahun. 

Baca Juga: Kesaksian Karyawan soal Tabiat Ahmad Dhani, Disebut Agnez Mo Doyan Putar Balikan Fakta

"Aku sudah nyanyikan lagu itu di umur gua 16-17 tahun. Nah terus dipermasalahin 20 tahun kemudian," ujar Agnez di depan Deddy Corbuzier.

Penjelasan Agnes Mo di video tersebut ditanggapi Ahmad Dhani. Musisi yang kini menjabat anggota DPR ini merespons dengan balasan menohok.

Kata Dhani, Agnez belum bisa membedakan royalti mekanik dan royalti pertunjukan. Padahal ini adalah ilmu dasar dalam persoalan royalti di industri musik. 

"Kok belum bisa membedakan antara mechanical rights dan performing rights? Sayang sekali kok berani speak up," tulis Ahmad Dhani di keterangan video yang diunggah.

Royalti mekanik adalah bayaran yang diterima saat lagu direproduksi secara fisik atau digital, seperti CD, vinyl, download digital, dan streaming. Sementara royalti pertunjukan merupakan bayaran yang didapat saat lagu diputar atau ditampilkan di tempat umum. 

Baca Juga: Sering Bikin Blunder, Deddy Corbuzier Kena Sentil Agnez Mo: Lu Nyablak

Selain itu, pentolan grup band Dewa itu juga mengingatkan bila Undang-Undang Hak Cipta baru baru disahkan 11 tahun yang lalu.

"Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neneng," sambung Ahmad Dhani.

Royalti mekanik adalah hak keuntungan dari penjualan album atau single. Sementara royalti pertunjukan merupakan hak keuntungan ketika dibawakan secara langsung.  

Sementara, yang digugat Ari Bias terhadap Agnez Mo adalah royalti pertunjukan. 

Unggahan Ahmad Dhani memantik komentar netizen. Beberapa diantaranya mendukung Ahmad Dhani dan menyuruh Agnez Mo membayar denda Rp1,5 miliar atas kekalahannya dengan Ari Bias. 

"Lha lu show bawa lagu itu lu dibayar mahal terus yang punya lagu nggak lu kasih," ungkap warganet.

"Tanpa lagu-lagu ciptaan orang lain, Agnes ngapain di atas panggung," sambung warganet.

"Bukannya ngobrol sama yang bersangkutan, malah ngobrolnya sama yang nyari rating doang," kritik warganet.

"Undang-undang hak cipta 2014. Baru paham apa baru belajar," sambung warganet lainnya.

"Sayangnya sebelum masalah membesar Agnes udah beberapa kali diundang buat rembukan nggak pernah mau datang. Setelah ada keputusan baru kayak gini," jelas warganet.

Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)

Walau banyak yang menghujat, Ada juga warganet yang mendukung Agnez Mo.

"Gue sih sebenernya sangat mendukung perjuangan songwriter menemui hak-nya dengan baik, adil dan tepat. Tapi @agnezmo di sini lagi bicara konteks yang berbeda, coba dicheck full videonya, karena pasti mas Dhani nggak mau juga kan kalau video dipotong-potong dan asal comot pasal hukum," terang seorang warganet.

"Tuhan Memberkati selalu ya Nez. Kebenaran akan selalu menjadi pemenang," sambung warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI