Vadel Badjideh jadi tersangka setelah dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan Kamis (13/2/2025) kemarin. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
"Ancamannya paling singkat 5 tahun (penjara), dan paling lama 15 tahun," papar Nurma Dewi.
Vadel Badjideh sendiri enggan mengomentari penjelasan polisi soal alasan penetapan tersangkanya. Ia cuma senyum-senyum meledek hingga beberapa kali menggelengkan kepala selama giat rilis pengungkapan tindak asusila terhadap Laura Meizani.