Suara.com - Hotman Paris menghadiri Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/2/2025). Dia datang memenuhi panggilan penyidik terkait kasus gaduh di ruang sidang yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diketahui, laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
![Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/06/53850-sidang-kasus-razman-arif-nasution.jpg)
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris jelang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
"Yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor, koruptor'," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
Hotman Paris mengungkap, kasus yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Advokat 64 tahun tersebut siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan apa yang dia saksikan saat kejadian.
![Hotman Paris Hutapea ditemui di Central Park, Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/43178-hotman-paris-hutapea.jpg)
"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan. Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," tutur Hotman.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution mengamuk dan membuat ricuh ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Razman protes kepada majelis hakim karena persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris harus digelar tertutup. Saking kesalnya, Razman sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya naik ke atas meja ruang sidang.