Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra, menjelaskan bahwa Lolly dipaksa oleh Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungan karena takut keluarganya tahu.
"Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Lolly juga mau berhubungan intim dengan Vadel Badjideh karena dijanjikan akan menikah.
"Anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," pungkas Citra.