Denise Chariesta Resmi Polisikan Doktif, Imbas Difitnah Terima Rp100 Juta Sebagai Bayaran Jadi Buzzer

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:30 WIB
Denise Chariesta Resmi Polisikan Doktif, Imbas Difitnah Terima Rp100 Juta Sebagai Bayaran Jadi Buzzer
Denise Chariesta usai membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denise Chariesta resmi melaporkan Dokter Detektif alias Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (16/2/2025). Dia mempolisikan Doktif dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan ini dibuat Denise Chariesta imbas dituding Doktif menerima uang Rp100 juta dari seseorang berinisial R sebagai bayaran menjadi buzzer.

"Hari ini melaporkan orang, dokter. Ngelaporin karena fitnah, gue dituduh jadi buzzer, dibayar Rp100 juta," kata Denise Chariesta kepada wartawan usai membuat laporan.

"Dituduh iya, cair enggak. Padahal gue sudah ngarep banget. Jangankan Rp100 juta, gue diskon 50 persen deh buat jadi buzzer. Masalahnya nggak cair gitu lho," ucapnya menyambung. 

Baca Juga: Kena Sentil Nafa Urbach, Doktif Tak Gentar Ungkap Skincare Berbahaya

Menurut ibu satu anak tersebut, fitnahan tersebut dituliskan Doktif melalui sebuah komentar di akun TikTok-nya. Sayangnya, Doktif langsung menghapus komentar itu saat ingin dibalas oleh Denise.

Denise Chariesta juga mengaku tak kenal sosok R, yang disebut Doktif sebagai orang yang menjadikannya buzzer.

"Gue dijelek-jelekin di komentar, di video dia, di-post, katanya gue itu buzzer orang bernisial R. Gue nggak tahu deh, inisial R siapa, Razman? Ria Ricis? Reza Gladys? Siapa gitu maksudnya, ngomong yang jelas," tutur Denise dengan nada kesal.

"Terus dia komentar tuh di akun gue, katanya gue buzzer," tambahnya. 

Denise Chariesta usai membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Denise Chariesta usai membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Denise Chariesta tambah meradang saat Doktif membawa-bawa anaknya, Jaden Bowen Yap dalam fitnahan tersebut. Karenanya, dia langsung memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Dibayar Rp1 Juta, Doktif Ogah Perpanjang Masalah Rating dengan Dewi Perssik

Dalam laporan Denise Chariesta, Doktif dikenakan pasal 27 A juncto 45 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI