Okin Beberkan Kronologi Dugaan TPPU Bos Baba Rafi, Minta Rekening Koran hingga Dilaporkan Balik

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:00 WIB
Okin Beberkan Kronologi Dugaan TPPU Bos Baba Rafi, Minta Rekening Koran hingga Dilaporkan Balik
Niko Al Hakim alias Okin (Instagram/okintph)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Niko Al Hakim alias Okin mengungkap kronologi dugaan tindak pidana pencucian uang alias TPPU yang dilakukan rekan bisnisnya, Hendy Setiono yang merupakan CEO Baba Rafi Enterprise.

Kasus bermula pada 2019 ketika Okin diajak bisnis dengan pembagian saham sama rata. Diduga, bisnis mereka merambah sektor kuliner dengan brand Ngikan Yuk yang sempat viral pada tahun tersebut.

Produk Ngikan Yuk. (Instagram)
Produk Ngikan Yuk. (Instagram)

Setelah booming dan banyak orang membuka franchise, Okin meminta rekening koran kepada terduga pelaku pada 2021. Namun, perminataan tersebut tidak pernah diindahkan.

"Selama dua tahun terakhir ini, setiap rapat dan segala macam kita tuh dikasih laporan keuangan beripa Excel dan tidak pernah real dari laporan keuangan yang ada rekening korannya," kata Okin, dikutip dari postingannya pada Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Hindari Kutukan, Jerome Polin Pakai Jersey Jepang saat Foto Bareng Pemain Timnas Indonesia

Merasa jengah, akhirnya pemain bas dalam band OKAAY itu melayangkan tiga somasi dalam kurun waktu satu tahun kepada terduga pelaku atas dugaan TPPU.

Permintaan Okin tetap tidak diwujudkan, hingga pada akhirnya ia membuat postingan di akun Instagram Story-nya dan viral. Rupanya, banyak korban bermunculan.

Okin curiga bahwa terduga pelaku melakukan kecurangan dengan memasukkan dana ke rekening perusahaan pribadinya.

"Akhirnya dia menghilang tidak jelas. Akhirnya di tahun 2024 bulan September, gua masukin dia LP di Bareskrim karena menurut kita ini tindakan pencucian uangnya sudah lebih dan cukup untuk kita laporkan di Bareskrim," lanjutnya.

Setelah dilaporkan, terduga pelaku mendadak menghubungi Okin dan memohon-mohon untuk mencabut laporannya. Tentu permintaan itu tidak dipenuhi.

Baca Juga: Dulu Menggebu-gebu Jadi Menteri, Jerome Polin Kini Fokus Berkontribusi untuk Pendidikan

Namun kini, Okin justru dilaporkan balik masalah perdata dengan dalih bukan pemilik saham dan tidak pernah bekerja. Padahal, brand tersebut menjadi terkenal atas promosi-promosinya di media sosial.

"Lah nyet, yang bikin sampe 200 plus plus store siapa sampe akhirnya dia kelabakan sendiri ngurusnya, terus akhirnya produknya ancur karena nggak bisa nge-handle? Yang penting uang closingan masuk ya bos?" sindirnya di caption.

Okin melanjutkan, "Sampai akhirnya setelah LP dan memeriksa saksi-saksi, kita nemuin banyak aliran dana yang tidak seharusnya. Bahkan calon franchisee kalau mau bayar, transfernya ke rekening perusahaan beliau bukan rekening perusahaan kami."

Mantan suami Rachel Vennya ini menegaskan alasannya mengungkap ke publik karena tidak ingin banyak korban lain. Pasalnya, terduga pelaku masih 'berkeliaran' dan mengisi banyak seminar bisnis.

"Ini orang korbannya banyak. Masih seliweran dengan pedenya pula isi seminar, deket-deket sama pejabat, ikut-ikutan organisasi. Kata gue mah, jaga-jaga sama ini orang. Udah terbukti track recordnya kacau," pungkasnya.

Di kolom komentar, rupanya ada rekan public figure yang turut berbicara dan mengaku sebagai korbannya.

"Korbannya banyak, salah satunya aku dan almarhum Babe Cabita," ujar YouTuber Jerome Polin.

"Kin, kalau bener orangnya, dulu lawfirm-ku pernah kasusin orang ini, kalau gak salah case tambak udang, dan kita berproses terus, tapi endingnya alhamdulillah yang bersangkutan mau ganti rugi ke semua clientku jadi cabut LP," ujar seorang warganet.

"Padahal dulu aku pernah tanya buat franchise ngikan itu almost 200 juta. Bayangin kalo udah 200 cabang itu udah berapa duit yang diterima? Nggak mikirin kalo ada orang yang bener-bener niat buat buka bisnis ini, bergantung dari bisnis ini, terus didzolimi seenak jidat," kata warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI