Dulu Musuh Bebuyutan, Tessa Mariska Siapkan Pasukan Ibu-Ibu Dukung Nikita Mirzani Perjuangkan Hak Laura Meizani

Minggu, 16 Februari 2025 | 15:16 WIB
Dulu Musuh Bebuyutan, Tessa Mariska Siapkan Pasukan Ibu-Ibu Dukung Nikita Mirzani Perjuangkan Hak Laura Meizani
Tessa Mariska didampingi pengacara [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Potret terbaru Laura Meizani (Lolly) anak Nikita Mirzani. [Instagram'
Potret terbaru Laura Meizani (Lolly) anak Nikita Mirzani. [Instagram'

Sebagaimana diketahui, perjuangan Nikita Mirzani mengungkap dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani menemukan titik terang setelah 7 bulan. Pertama dilaporkan pada September 2024, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta tuntutan aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Ancaman pidana terhadap Vadel paling ringan adalah 5 tahun penjara, dan paling berat 15 tahun penjara.

Tingginya ancaman hukuman membuat Vadel Badjideh ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik harus menyelesaikan pemberkasan terhadap kasus Vadel agar segera dilimpahkan ke kejaksaan dan bisa disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI