Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution bersiap untuk melakukan serangan balik ke Nikita Mirzani dan putrinya, LM. Ia tidak mau begitu saja terima kliennya ditahan.
Dari penjelasan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra, LM dipaksa Vadel Badjideh menggugurkan kandungan. Ini karena lelaki 20 tahun tersebut takut orangtuanya mengetahui hal tersebut.
"Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Ini Keterangan Lolly yang Berubah Drastis, Bikin Vadel Badjideh Tersangka dan Ditahan
Sementara Razman meminta bukti kalau Vadel Badjideh memaksa LM menggugurkan kandungan.
Kata Razman, jika keterangan LM yang bilang dirinya melakukan video call ke Vadel saat menggugurkan kandungan, rekaman tersebut harus ada.
"Kalau memakan obat lalu video call dengan Vadel, maka harus bisa dibuktikan. Harus ada bukti digital LM video call dengan Vadel saat melakukan aborsi," kata Razman Arif Nasution.
Semisal LM tidak bisa memberikan bukti, ia menganggap anak Nikita Mirzani dengan sukarela menggugurkan kandungan tanpa ada paksaan.
"Kalau pas video call tidak bisa dibuktikan, berati tidak bisa dikenakan ke Vadel," ucap Razman.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Pernah Berhubungan Intim dan Paksa Lolly Aborsi
![Lolly anak Nikita Mirzani (Instagram)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/15/42609-lolly-anak-nikita-mirzani.jpg)
Sebaliknya, ini akan menjadi bumerang buat Nikita Mirzani di dan LM. Sebab menurut Razman, aborsi adalah tindak pembunuhan.
"Kalau itu dilakukan sendiri, minum pil, yasudah, dia yang membunuh janinnya. Yasudah, dia terseret. nah kami akan membuat laporan polisi," kata Razman Arif Nasution.