Ini Keterangan Lolly yang Berubah Drastis, Bikin Vadel Badjideh Tersangka dan Ditahan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:00 WIB
Ini Keterangan Lolly yang Berubah Drastis, Bikin Vadel Badjideh Tersangka dan Ditahan
Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menemukan kejanggalan atas kasus yang dihadapi kliennya. Terutama dari penjelasan Lolly yang membuat pacarnya tersebut menjadi tersangka.

Pertama, soal keterangan Lolly yang dianggap Razman Arif Nasution berubah. Sebab saat bertemu dengannya, anak Nikita Mirzani tersebut mengaku tidak pernah melakukan hubungan intim dengan Vadel Badjideh.

"Kamu bilang ke om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Bersumpah Tak Pernah Berhubungan Intim dan Paksa Lolly Aborsi

Kepada Razman pula, Lolly bercerita soal hubungannya dengan seorang lelaki saat berada di Inggris.

"Dia juga mengatakan, punya pacar di UK. Dia juga cerita orang pertama yang mengambil kegadisannya pun, dia cerita," kata Razman Arif Nasution.

Tapi kemudian, mengapa saat memberikan keterangan ke penyidik, penjelasannya malah berubah.

Dari keterangan penyidik, Lolly disebut mau melakukan hubungan intim dengan Vadel karena iming-iming menikah.

Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra.

Baca Juga: Sederet Kasus Hukum yang Menjerat Vadel Badjideh, Kini Kembali Pakai Baju Oranye

Karena itu, Razman Arif Nasution heran dengan keterangan kontras yang dibeberkan Lolly.

"Sulit bagi saya menerima keterangan yang berbeda," kata Razman Arif Nasution.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI