Tanggapan Firdaus Oiwobo Soal Pembekuan Berita Sumpah Advokat: Makin Ngaco Konstruksi Hukum!

Yohanes Endra Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 21:30 WIB
Tanggapan Firdaus Oiwobo Soal Pembekuan Berita Sumpah Advokat: Makin Ngaco Konstruksi Hukum!
Firdaus Oiwobo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo memberikan respons terkait berita acara sumpah (BAS) advokat miliknya yang baru-baru ini dibekukan.

Firdaus heran dengan asal mula istilah pembekuan BAS advokat. Ia menuding bahwa orang-orang yang menggunakan istilah pembekuan tersebut adalah orang yang tak paham konstruksi hukum.

“Itu istilah-istilah orang yang nggak ngerti konstruksi hukum, bekukan,” kata Firdaus dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (14/2/2025)

“Bukan berarti orang MA nggak ngerti lho, tapi ini istilah-istilah orang yang nggak ngerti, bekukan apa? lahir dari rahim yang mana dibekukan? istilah dibekukan apa?” ujarnya menyambung.

Firdaus juga merasa heran dengan BAS advokat miliknya yang baru-baru ini dibekukan.

"Lah ini kita kok pejabat hukum kok bekukan, ini makin ngaco konstruksi hukum," ungkapnya

Menurut pengacara kontroversial tersebut, tak ada istilah pembekuan di dalam undang-undang hukum.

“Malu saya ini, emang nggak ada pejabat yang bisa mengerti hukum apa di sana? nggak ada itu istilahnya pembekuan di dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Baca Juga: Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi

“Ada juga pemberhentian yang dilakukan oleh organisasi advokat, pencabutan SK. Tapi kan pencabut SK sekarang ini multibar bisa pindah ke SK yang lain,” katanya melanjutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI