Suara.com - Razman Arif Nasution tiba di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Jumat (14/2/2025) dalam rangka menjalani pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan khusus yang akan dijalani Razman Arif Nasution berkaitan dengan pembekuan sumpah advokatnya oleh oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten.
Dari unggahan yang beredar, kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut tampak menyambut hangat kedatangan awak media di kantor Peradi. Dia pun mengutarakann maksud kedatangannya ke kantor wadah advokat yang menaunginya.
"Saya dipanggil oleh induk organisasi saya bernaung DPN Peradi Bersatu. Saya prinsipnya menunggu apa pun keputusan dari DPN Peradi Bersatu dan jajarannya," kata Razman Nasution.
Baca Juga: Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
Suami Ade Suryani itu mengaku, menerima dengan lapang dada keputusan yang akan di keluarkan oleh pihak PDN Peradi Bersatu.
"Apa yang diputuskan saya akan ikuti dan saya patuhi sebagai bukti manut terhadap organisasi," sambung Razman Nasution.
Di samping itu, Rasman Nasution juga mengutarakan perasaan kebingungannya dengan sikap PT yang berwenang mencabut sumpah advokat.
"Belajar dari senior-senior, saya gak menemukan bahwa Pengadilan Tinggi berwenang untuk membekukan dan atau mencabut," tutur Razman Nasution.
Cuplikan unggahan video komentar Razman Nasution mendatangi kantor Peradi ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
Baca Juga: Bak Sedang Dirukiah, Momen Firdaus Oiwobo Didoakan Ibunda Malah Jadi Omongan
"Kalau udah biasa berdusta, mau omong bohong kayak apa juga kelihatan bener aja ya?" tulis akun TikTok @bloodytoet, dilansir pada Jumat (14/2/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian tampak menyoroti bahasa tubuh dan mimik muka Razman Nasution.
![Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/64751-vadel-badjideh-dan-razman-arif-nasution.jpg)
"Udah gak teriak-teriak lagi bang?" tulis seorang netizen. "Udah gak galak. Apa bensinnya habis, ya?" ucap netizen lain.
"Suaranya kok udah jinak bos? Udah gak keras lagi," kata netizen lain. "Lemes amat. Mode kalem well," ujar netizen yang lainnya.
Sebagai tambahan informasi, Mahkamah Agung (MA) Yanto menyatakan pengacara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo tidak dapat berpraktik kembali di pengadilan.
Pernyataan tersebut didasari dari surat pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan PT Banten.