Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menunjukan gestur serta ekspresi yang berbeda ketika mendengar putusan majelis hakim sidang vonis dan sidang banding.
Perbedaan 180 derajat bahasa tubuh serta mimik muka Harvey Moeis dalam sidang vonis dan sidang banding ini sedang menjadi topik hangat di media sosial.
Ditilik pada Jumat (14/2/2025), berikut adalah perbandingan reaksi Harvey Moeis menyikapi putusan majelis hakim dalam sidang vonis dengan sidang banding.
Sidang Vonis

Perjalanan kasus Harvey Moeis dimulai ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka ke-16 kasus Tipikor pada Rabu (27/3/2024). Kasus itu bergulir sekitar 9 bulan lamanya.
Pada Senin (23/12/2024), sidang vonis hukuman Harvey Moeis berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.
Selepas pembacaan vonis, pihak Harvey Moeis sempat melakukan selebrasi. Dia tersenyum semringah seraya menyambut hangat pelukan beberapa anggota keluarga dan kerabat.
Selebrasi pihak Harvey Moeis ini mendapat kecaman karena dianggap tidak menghormati peradilan. Mereka bersuka cita di tengah-tengah jalannya persidangan.
Sidang Banding
Baca Juga: Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
![Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/73868-terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-pengelolaan-tata-niaga-komoditas-timah-harvey-moeis.jpg)
Selang 4 hari kemudian atau pada Jumat (27/12/2024), Kejagung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Kejagung keberatan atas putusan vonis hukuman tersangka kasus korupsi timah yang dianggap terlalu ringan.