Suara.com - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani atas laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Meski butuh waktu tujuh bulan untuk membuktikannya, Nikita tetap lega karena merasa bisa mengungkap kebenaran.
"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tapi memang selalu tertunda oleh waktu," ujar Nikita Mirzani berurai air mata di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Nikita Mirzani juga bersyukur karena akhirnya bisa menyudahi rasa pedih dalam menghadapi cacian publik. Tak sedikit yang menganggap Nikita tidak kompeten mengurus anak selama proses hukum terhadap laporannya bergulir.
"Hari ini, bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura. Walaupun saya dicaci, saya dimaki karena nggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," ujar Nikita Mirzani.
Ke depan, Nikita Mirzani tinggal berharap masyarakat tidak lagi mengait-ngaitkan Laura Meizani alias Lolly dengan Vadel Badjideh maupun berbagai bentuk masalahnya di masa lalu.
"Saya cuma berharap, setelah ini saya minta sekali kepada orang-orang yang pernah posting anak saya Laura, tolong dihapus," kata Nikita Mirzani.
Laura Meizani sudah sepakat untuk membuka lembaran hidup baru bersama Nikita Mirzani. Oleh karenanya, Nikita meminta masyarakat juga menghormati keputusan Laura.
"Laura sudah punya kehidupan yang baru sekarang. Biar dia menjalani kehidupan barunya selayaknya anak -anak yang lain," ucap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nasib Apes Pengacara dan Klien: Hak Advokat Razman Dicabut, Vadel Badjideh Ditahan
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.