Nasib Apes Pengacara dan Klien: Hak Advokat Razman Dicabut, Vadel Badjideh Ditahan

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:08 WIB
Nasib Apes Pengacara dan Klien: Hak Advokat Razman Dicabut, Vadel Badjideh Ditahan
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib miris dialami Razman Arif Nasution. Buntut kericuhan di sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman tak berhak menjadi pengacara lagi menyusul pembekuan sumpah advokat oleh Mahkamah Agung (MA).

Menariknya, apa yang dialami Razman mirip seperti kliennya, Vadel Badjideh. Vadel sejak Kamis (13/2/2025) kemarin ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Berikut ulasan kesamaan nasib Razman dan Vadel.

Razman Arif Nasution

Razman membuat gadung persidangan kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Kericuhan berawal dari keputusan hakim agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman digelar tertutup.

Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]

Dalam video yang beredar, Razman bahkan sempat meneriaki hakim koruptor. Tak sampai di situ, salah satu tim penasihat Razman, Firdaus Oiwobo sampai naik meja ruang sidang.

Pengadian Tinggi (PT) Ambon, tempat Razman mengambil Berita Acara Sumpah (BAS) advokat kemuduian membekukan sumpah tersebut atas perintah MA. Sementara, BAS Firdaus dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

Konsekuensi pembekukan BAS membuat Razman dan Firdaus tak berhak menjalankan praktik sebagai advokat.

Vadel Badjideh

Baca Juga: Apa Itu Sumpah Advokat? Dilanggar Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Sampai Dibekukan

Selang beberapa hari sejak pembekuann sumpah advokat Razman, Vadel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemaksaan persetubuhan dan aborsi ilegal terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI