Terancam 15 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Cuma Minta Rokok Sebelum Ditahan

Jum'at, 14 Februari 2025 | 06:15 WIB
Terancam 15 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Cuma Minta Rokok Sebelum Ditahan
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan resmi perihal penetapan status tersangka atas Vadel Badjideh. Dari hasil gelar perkara, penyidik mendapatkan dua bukti yang menguatkan dugaan tindak asusila Vadel terhadap Laura Meizani.

"Kami sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dari keterangan ahli, yaitu visum," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia terancam pidana penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Ancamannya paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun," jelas Nurma Dewi.

Baca Juga: Lolly Menyesal Berseteru dengan Nikita Mirzani: Harusnya Sudah Kuliah!

Vadel Badjideh sendiri tidak memberikan reaksi berlebih saat tahu dirinya jadi tersangka dan ditahan atas laporan Nikita Mirzani. Ia cuma meminta waktu untuk diberi kesempatan merokok dulu.

"Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang. 'Kalau memang saya tersangka dan ditahan, kasih saya waktu untuk ngerokok'. Dia hanya minta merokok kepada penyidik, dan dikasih," beber pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.

Selama laporan Nikita Mirzani diproses, Laura Meizani dititipkan di rumah aman atau safe house. Laura sempat dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta juga gara-gara kabur dari safe house.

Vadel Badjideh jadi tersangka setelah dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik. Hasil gelar perkara yang dilakukan setelah pemeriksaan menguatkan bukti bahwa Vadel memang melakukan apa yang Nikita Mirzani laporkan.

Baca Juga: Diperiksa Lagi atas Laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Temui Penyidik Hari Ini

Penetapan tersangka ke Vadel Badjideh disambut tangis haru Nikita Mirzani. Perjuangan 7 bulan mengungkap keadilan untuk Laura Meizani akhirnya terbayar lunas.

"Apa yang saya bicarakan selalu fakta, tetapi memang selalu tertunda oleh waktu. Hari ini, bisa kalian saksikan sendiri perjuangan saya untuk membela anak saya, Laura. Walaupun saya dicaci, saya dimaki, karena enggak becus mengurus anak, tapi hari ini sudah dibuktikan bahwa apa yang saya bilang semua benar," ungkap Nikita Mirzani sambil terisak.

Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)
Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)

Razman Arif Nasution menyebut Vadel Badjideh ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sampai 20 hari ke depan, sembari menunggu proses pemberkasan perkara selesai dan bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Namun dari penjelasan Nurma Dewi, penyidik belum menentukan apakah Vadel Badjideh benar akan ditahan atau tidak. Sampai saat ini, penyidik masih menggali keterangan dari Vadel. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI