Nikita Mirzani Menang, Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Terhadap Laura Meizani

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:05 WIB
Nikita Mirzani Menang, Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Terhadap Laura Meizani
Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vadel Badjideh telah memberikan keterangan sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Ia dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," ujar kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Namun, Vadel Badjideh dan keluarganya tidak terlihat keluar bersama Razman Arif Nasution. Ternyata, Vadel ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara penyidik.

"Tadi langsung dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," jelas Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Kini Dipolisikan, Fitri Salhuteru Diduga Suruh Orang Serang Nikita Mirzani

Vadel Badjideh juga tidak dipulangkan. Penyidik memutuskan menahan Vadel.

"Dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," kata Razman Arif Nasution.

Belum banyak yang bisa Razman Arif Nasution sampaikan terkait penetapan status tersangka Vadel Badjideh. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan tim kuasa hukum yang lain.

"Saya akan Zoom dulu, untuk berkoordinasi," papar Razman Arif Nasution.

Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Razman Arif Nasution setelahnya meminta waktu meninggalkan gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun sebelum pergi, Razman sempat berkata masih akan mengambil upaya hukum terhadap penetapan tersangka Vadel Badjideh.

Baca Juga: Tak Beradab di Ruang Sidang, Sumpah Razman Sebagai Advokat Dibekukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon

"Mungkin nanti bisa mengajukan praperadilan," ucap Razman Arif Nasution.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.

Selama laporan Nikita Mirzani diproses, Laura Meizani dititipkan di rumah aman atau safe house. Laura sempat dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta juga gara-gara kabur dari safe house. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI