Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution merespons pembekuan berita acara sumpah advokatnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon yang diterbitkan pada Selasa (11/2/2025). Ia menganggap penetapan itu belum sah.
"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," ujar Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat mendampingi Vadel Badjideh, Kamis (13/2/2025).
Razman memang sudah mendapat informasi soal pembekuan berita acara sumpah advokatnya. Namun, ia belum menerima surat resmi dari PT Ambon.
![Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/87954-vadel-badjideh-dan-razman-arif-nasution.jpg)
"Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana. Firdaus belum menerima, saya juga belum menerima," jelas Razman Arif Nasution.
Razman juga membahas adanya kesalahan dalam pertimbangan hukum untuk mengabulkan pembekuan berita acara sumpah advokatnya. Di salah satu poin, tertera jelas bahwa pemecatan dirinya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di 2022 ikut dijadikan pertimbangan.
"Berita acara sumpah saya tidak diajukan ke KAI. Saya diajukan oleh DPD HAPI. Kok KAI pula yang jadi rujukan?" kata Razman Arif Nasution.
Razman juga merasa tidak pernah dipecat dari KAI. Ia mengundurkan diri, dan kini sudah punya wadah organisasi advokat baru untuk bernaung.
"Saya mengundurkan diri satu hari sebelum memberhentikan saya. Jadi, ini keliru," tutur Razman Arif Nasution.
Oleh karena itu, Razman Arif Nasution menduga ada permainan tidak sehat di balik pembekuan berita acara sumpah advokatnya.
Baca Juga: Razman Samakan Dirinya Seperti Bung Karno yang Berani Dipenjara, Hotman Paris: Eh Botak, Ngaca!
![Hotman Paris, Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo [kolase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/99495-hotman-paris-razman-arif-nasution-firdaus-oiwobo-kolase.jpg)
"Saya heran, apakah begini cara kerja lembaga? Apa sih yang Anda dendam ke Razman gitu? Saya ini cuma warga negara biasa kok," keluh Razman Arif Nasution.
Namun di sisi lain, DPN Peradi Bersatu yang kini jadi tempat Razman Arif Nasution bernaung juga sudah mengambil sikap untuk memanggilnya guna kepentingan pemeriksaan. Razman pada akhirnya cuma bisa pasrah mengikuti kebijakan DPN Peradi Bersatu.
"Saya kembalikan saja ke organisasi induk saya di DPN Peradi Bersatu. Besok, saya dipanggil DPN Peradi Bersatu untuk datang dan diperiksa terkait etik dan lain-lain," pungkas Razman Arif Nasution.